Jakarta, 7 November 2026 – Badan Gizi Nasional (BGN) berencana memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan melibatkan dua personel dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang menjangkau masyarakat di berbagai daerah. Kehadiran personel berpengalaman dalam pencegahan korupsi diharapkan membantu BGN memperbaiki sistem pengendalian internal. Penguatan ini menjadi perhatian penting mengingat besarnya cakupan program serta kebutuhan pengelolaan anggaran yang tertib.
Program MBG merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, terutama anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, mulai dari pengelola satuan pelayanan pemenuhan gizi hingga penyedia bahan pangan dan tenaga operasional. Banyaknya pihak yang terlibat membuat pengawasan administrasi dan penggunaan anggaran menjadi semakin penting. Karena itu, BGN perlu memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa dua personel berlatar belakang KPK dijadwalkan mulai menjalankan penugasan pada pekan kedua November 2026. Keduanya akan bergabung melalui mekanisme penugasan resmi untuk mendukung pembenahan kelembagaan. Agustina menegaskan bahwa rekomendasi KPK akan ditindaklanjuti secara bertahap agar persoalan tata kelola yang pernah muncul tidak kembali terulang. Menurutnya, perbaikan pengawasan harus berjalan bersamaan dengan keberlanjutan pelayanan kepada penerima manfaat. ANTARA News+1
Dua personel yang memperkuat BGN tersebut adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Mungki sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, sedangkan Haerudin pernah menjadi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Dalam struktur BGN, Mungki menempati posisi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, sementara Haerudin menjadi Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi. Pengalaman keduanya diharapkan membantu memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan penyimpangan. detiknews+1
Kepala BGN, Sudaryono, menyampaikan bahwa penguatan pengawasan merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam mencegah praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya membangun mekanisme pengendalian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. BGN juga menyatakan terbuka terhadap hasil kajian dan rekomendasi KPK mengenai potensi kerawanan dalam penyelenggaraan MBG. Menurut Sudaryono, besarnya cakupan program membutuhkan sumber daya manusia yang profesional serta sistem kelembagaan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. detiknews+1
Selain penguatan pengawasan MBG, BGN turut mengikuti pembahasan lintas kementerian dan lembaga mengenai percepatan pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional (KSPEAN). Pembahasan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Pemerintah menyoroti kesiapan rencana induk, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penyelesaian kendala di sejumlah wilayah prioritas. Koordinasi antarlembaga menjadi perhatian karena keberhasilan program nasional membutuhkan pembagian tanggung jawab dan pelaksanaan kebijakan yang terintegrasi. https://news.okezone.com/+1
BGN berharap kehadiran dua personel berlatar belakang KPK dapat mempercepat pembenahan tata kelola sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Pengawasan yang lebih kuat diharapkan mampu memastikan penggunaan anggaran berlangsung transparan, efisien, dan tepat sasaran. Pemerintah juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan agar penerima manfaat tetap memperoleh makanan sesuai standar yang ditetapkan. Melalui evaluasi berkelanjutan dan koordinasi lintas lembaga, BGN berupaya memastikan program MBG dapat berjalan secara akuntabel serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Indonesia.