Jakarta, 5 September 2026 – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengungkapkan telah memiliki rancangan awal struktur kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031. Meski demikian, susunan tersebut belum lengkap karena baru terdapat satu hingga dua nama yang masuk dalam rancangan awal. Proses penyusunan kepengurusan menjadi salah satu agenda utama setelah Gus Kikin terpilih dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Ia memastikan proses tersebut akan segera diselesaikan agar roda organisasi dapat berjalan secara maksimal. Gus Kikin juga tidak ingin terburu-buru menentukan seluruh nama karena struktur baru akan menjalankan amanah organisasi selama lima tahun ke depan. Pertimbangan kemampuan, pengalaman, serta kecocokan figur dengan kebutuhan organisasi menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
Gus Kikin mengatakan rancangan struktur sebenarnya sudah mulai terbentuk, tetapi masih membutuhkan pembahasan dan penyempurnaan bersama tim formatur. Menurutnya, keberadaan satu atau dua nama dalam rancangan tersebut baru merupakan langkah awal sebelum posisi-posisi lain diisi. Ia berharap proses penyusunan dapat diselesaikan dalam waktu relatif cepat sehingga PBNU segera dapat menjalankan berbagai agenda hasil Muktamar. Struktur kepengurusan yang lengkap diperlukan karena organisasi belum dapat menjalankan seluruh aktivitas secara optimal tanpa pembagian tugas yang jelas. Karena itu, penyelesaian formatur menjadi salah satu pekerjaan prioritas pada awal kepemimpinannya. Gus Kikin menegaskan seluruh proses akan dijalankan sesuai mekanisme dan tradisi organisasi yang berlaku di lingkungan NU.
Salah satu nama yang telah dipastikan masuk dalam kepengurusan baru adalah Gudfan Arif Ghofur atau Gus Gudfan. Gus Kikin memastikan figur lama tersebut akan kembali dipercaya menduduki posisi Bendahara Umum PBNU. Gus Gudfan sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bendahara Umum PBNU sejak 10 Agustus 2022 menggantikan Mardani H Maming. Keputusan mempertahankan sejumlah figur lama menunjukkan bahwa kepengurusan periode 2026–2031 tidak sepenuhnya akan diisi wajah baru. Pengalaman dari periode sebelumnya tetap dipertimbangkan untuk menjaga kesinambungan program dan tata kelola organisasi. Namun Gus Kikin belum membeberkan secara terperinci siapa saja pengurus lama lainnya yang akan kembali mendapatkan amanah.
Penyusunan struktur PBNU mempunyai batas waktu maksimal satu bulan sejak berakhirnya Muktamar Ke-35 NU pada 31 Agustus 2026. Gus Kikin sebelumnya membuka kemungkinan proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat karena kepengurusan diperlukan untuk segera menjalankan berbagai program organisasi. Tim formatur mempunyai tanggung jawab menentukan susunan yang mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi sekaligus memperhatikan representasi berbagai unsur di lingkungan Nahdlatul Ulama. Proses tersebut membutuhkan pembahasan karena PBNU memiliki struktur yang luas dengan berbagai lembaga dan badan yang menjalankan fungsi berbeda. Setiap posisi diharapkan diisi figur yang memiliki kompetensi dan kesiapan menjalankan amanah. Karena itu, target penyelesaian cepat tetap harus diimbangi dengan pertimbangan yang matang.
Tim formatur yang mendapatkan mandat menyusun kepengurusan terdiri atas sejumlah perwakilan wilayah dan tokoh yang ditentukan melalui rangkaian Muktamar. Mereka antara lain Abdul Qahar Yelipele yang mewakili Papua Pegunungan, Amar Manaf dari Maluku, Mansur Ma’shum dari Nusa Tenggara Barat, serta Muhammad Wildan Salman dari Kalimantan Selatan. Selain itu terdapat Abdul Ghaffar Rozin yang mewakili Jawa Tengah, Ganefri dari Sumatra, serta Abdul Matin Djawahir dari unsur tuan rumah. Tim tersebut akan bekerja bersama kepemimpinan terpilih dalam menyusun struktur PBNU periode lima tahun mendatang. Komposisi formatur yang berasal dari sejumlah wilayah diharapkan memberikan perspektif lebih luas terhadap kebutuhan organisasi secara nasional. Proses penyusunan menjadi penting karena hasilnya akan menentukan pembagian tanggung jawab dalam menjalankan keputusan Muktamar.
Gus Kikin juga menegaskan proses menentukan pengurus tidak hanya dilakukan melalui pertimbangan organisasi dan administratif. Tradisi istikharah tetap menjadi bagian dari proses yang dijalankannya sebelum menentukan figur yang dianggap paling tepat. Menurut Gus Kikin, tradisi tersebut telah lama menjadi bagian dari kehidupan organisasi NU dalam mengambil keputusan penting. Ia berharap mendapatkan petunjuk untuk menentukan orang-orang yang mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dan umat. Pendekatan tersebut menunjukkan penyusunan kepengurusan tidak semata-mata diarahkan pada pembagian posisi organisasi. Figur yang dipilih diharapkan memiliki kesediaan untuk berkhidmah serta menjalankan program yang telah menjadi mandat Muktamar.
Pada Jumat, 4 September 2026, Gus Kikin juga menjalani hari pertama berkantor di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta Pusat, setelah dikukuhkan sebagai Ketua Umum. Dalam kesempatan tersebut, ia bersilaturahmi dengan staf dan karyawan serta meninjau ruang kerja yang akan digunakannya selama memimpin organisasi. Gus Kikin datang didampingi sejumlah tokoh, termasuk Asrorun Niam Sholeh dan Gus Gudfan. Aktivitas tersebut menjadi langkah awal sebelum kepengurusan baru terbentuk secara lengkap dan mulai menjalankan agenda organisasi. Gus Kikin mengakui belum banyak kegiatan formal yang dapat dilakukan karena struktur kepengurusan masih dalam proses penyusunan. Setelah formatur selesai, berbagai program dan agenda pelayanan kepada masyarakat dapat segera digerakkan.
Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031 dalam Muktamar Ke-35 NU yang berlangsung di Jombang. Penetapan tersebut dilakukan melalui mekanisme yang memberikan peran kepada Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA setelah terdapat sejumlah nama yang mengemuka dalam proses pemilihan. Selain Gus Kikin, beberapa tokoh lain sebelumnya masuk dalam bursa kepemimpinan PBNU, termasuk KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Shohib, KH Yahya Cholil Staquf, dan KH Abdul Ghaffar Rozin. Melalui musyawarah, Gus Kikin kemudian ditetapkan untuk memimpin PBNU selama lima tahun mendatang. Sementara posisi Rais Aam PBNU kembali dipercayakan kepada KH Miftachul Akhyar. Hasil Muktamar tersebut menjadi titik awal bagi penyusunan struktur organisasi dan agenda kerja PBNU periode baru.
Kepengurusan baru nantinya menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan kemampuan organisasi untuk merespons perkembangan sosial, ekonomi, pendidikan, keagamaan, hingga teknologi. NU mempunyai jaringan pesantren, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta struktur kepengurusan yang tersebar hingga tingkat daerah. Karena itu, struktur PBNU di tingkat pusat mempunyai peran penting dalam membangun koordinasi dan memastikan program dapat berjalan secara berkesinambungan. Sejumlah kalangan di lingkungan NU juga berharap kepemimpinan baru mampu memperkuat peran organisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Regenerasi kepemimpinan perlu berjalan bersamaan dengan kesinambungan program yang telah memberikan manfaat. Komposisi kepengurusan yang nantinya diumumkan akan menjadi salah satu indikator arah yang ingin dibangun PBNU selama periode 2026–2031.
Gus Kikin memastikan penyusunan kepengurusan akan segera dituntaskan sehingga PBNU dapat memasuki tahap kerja setelah rangkaian Muktamar berakhir. Rancangan yang saat ini baru memuat sejumlah nama akan terus dilengkapi melalui pembahasan bersama tim formatur dan berbagai pertimbangan internal organisasi. Kepastian Gus Gudfan tetap berada dalam jajaran kepengurusan menunjukkan terdapat unsur kesinambungan dengan periode sebelumnya, sementara komposisi lengkap masih menunggu proses finalisasi. Batas maksimal satu bulan memberikan ruang bagi tim formatur untuk menentukan figur yang dinilai tepat tanpa menghambat dimulainya agenda organisasi. Gus Kikin berharap proses tersebut bahkan dapat selesai lebih cepat sehingga seluruh perangkat PBNU segera bekerja. Setelah struktur terbentuk, kepengurusan baru akan menghadapi tugas menjalankan hasil Muktamar sekaligus memperkuat khidmah NU kepada masyarakat selama lima tahun mendatang.