Jakarta, 5 Mei 2026 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghadirkan pembaruan sistem pelaporan efek samping obat melalui e-MESO 2.0 sebagai upaya memperkuat keterlibatan masyarakat. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemantauan keamanan obat di Indonesia.
Melalui sistem terbaru ini, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan efek samping obat secara digital. Pelaporan tidak lagi terbatas pada tenaga kesehatan, tetapi juga terbuka bagi pasien dan keluarga yang mengalami atau menyaksikan langsung dampak penggunaan obat.
BPOM menilai bahwa partisipasi publik sangat penting dalam mendeteksi potensi risiko obat sejak dini. Dengan semakin banyak laporan yang masuk, proses evaluasi keamanan obat dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
Selain kemudahan akses, e-MESO 2.0 juga dilengkapi dengan fitur yang lebih user-friendly serta peningkatan keamanan data. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna dalam menyampaikan laporan tanpa khawatir terhadap kerahasiaan informasi.
BPOM juga terus mendorong sosialisasi penggunaan sistem ini agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya melaporkan efek samping obat. Edukasi menjadi bagian penting untuk memastikan sistem dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan hadirnya e-MESO 2.0, diharapkan pengawasan terhadap obat menjadi lebih komprehensif dan melibatkan berbagai pihak. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem farmakovigilans nasional demi melindungi keselamatan masyarakat.