Jakarta, 23 September 2026 – Harga sejumlah komoditas pangan nasional kembali bergerak pada perdagangan Rabu pagi. Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp89.500 per kilogram berdasarkan pembaruan pukul 09.19 WIB. Harga bawang merah tercatat Rp40.350 per kilogram, sementara bawang putih berada di level Rp39.100 per kilogram. Sejumlah kategori beras juga masih berada pada tingkat harga yang relatif tinggi. Data tersebut merupakan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran secara nasional sehingga harga di setiap daerah dapat berbeda.
Untuk komoditas beras, harga kualitas bawah I tercatat Rp15.550 per kilogram dan kualitas bawah II sebesar Rp14.900 per kilogram. Beras kualitas medium I berada di posisi Rp16.850 per kilogram, sedangkan medium II tercatat Rp16.300 per kilogram. Pada kategori yang lebih tinggi, beras kualitas super I mencapai Rp18.100 per kilogram dan kualitas super II Rp17.300 per kilogram. Perbedaan harga tersebut mencerminkan variasi kualitas dan kondisi pasar yang dipantau PIHPS secara nasional. Pergerakan beras masih menjadi perhatian karena komoditas ini merupakan salah satu kebutuhan pokok utama masyarakat.
Pergerakan harga pada kelompok cabai juga cukup menonjol. Selain cabai rawit merah Rp89.500 per kilogram, cabai merah keriting tercatat Rp86.400 per kilogram. Cabai merah besar berada di level Rp55.100 per kilogram, sementara cabai rawit hijau mencapai Rp53.150 per kilogram. Tingginya harga sejumlah jenis cabai menunjukkan tekanan pada komoditas hortikultura masih berlangsung menjelang akhir September. Harga cabai memang dapat berubah relatif cepat mengikuti kondisi produksi, pasokan, distribusi, dan permintaan di masing-masing wilayah.
Harga bawang merah pada pembaruan PIHPS pukul 09.19 WIB berada di Rp40.350 per kilogram. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pencatatan pada awal perdagangan yang menunjukkan bawang merah ukuran sedang sekitar Rp37.400 per kilogram setelah naik 0,4 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan harga rata-rata dapat berubah mengikuti masuknya data terbaru dari berbagai pasar yang menjadi lokasi pemantauan. Sementara bawang putih pada pembaruan terbaru berada di Rp39.100 per kilogram. Konsumen karena itu perlu memperhatikan waktu pembaruan ketika membandingkan data harga pangan harian.
Pada kelompok protein hewani, PIHPS mencatat harga daging ayam ras segar sebesar Rp45.800 per kilogram. Daging sapi kualitas I berada di level Rp148.550 per kilogram dan daging sapi kualitas II Rp142.100 per kilogram. Sementara itu, telur ayam ras tercatat Rp30.200 per kilogram. Harga tersebut kembali merupakan rata-rata nasional sehingga tidak selalu sama dengan harga yang ditemukan konsumen di pasar tradisional maupun ritel di daerah masing-masing. Perbedaan biaya distribusi dan kondisi pasokan lokal dapat membuat harga aktual berada di atas atau di bawah rata-rata nasional.
Komoditas gula pasir juga masih berada di kisaran Rp20.000 per kilogram. Gula pasir kualitas premium tercatat Rp21.800 per kilogram, sedangkan gula pasir lokal berada di Rp19.400 per kilogram. Pada kelompok minyak goreng, harga minyak goreng curah mencapai Rp21.650 per liter. Minyak goreng kemasan bermerek I tercatat Rp25.400 per liter dan kemasan bermerek II sebesar Rp23.350 per liter. Pergerakan komoditas tersebut ikut menentukan pengeluaran rumah tangga karena termasuk kebutuhan yang dikonsumsi secara rutin.
Data pada pagi hari juga memperlihatkan bahwa kenaikan tidak terjadi secara seragam pada seluruh komoditas. Pemantauan PIHPS sebelumnya menunjukkan bawang putih dan daging ayam mengalami penurunan, sedangkan bawang merah, beberapa jenis beras, cabai, daging sapi, gula, dan sebagian minyak goreng bergerak naik. Cabai menjadi salah satu kelompok dengan pergerakan paling mencolok. Pada pencatatan sekitar pukul 08.30 WIB, cabai rawit merah bahkan tercatat Rp95.850 per kilogram sebelum pembaruan berikutnya menunjukkan angka Rp89.500 per kilogram. Kondisi tersebut menggambarkan fluktuasi data harga pangan yang dapat terjadi dalam satu hari pemantauan.
Perbedaan harga nasional dan daerah juga terlihat cukup jelas. Di Kota Medan pada 23 September, misalnya, sistem pemantauan pemerintah daerah mencatat harga rata-rata bawang merah Rp29.500 per kilogram, beras Rp16.000 per kilogram, dan cabai rawit Rp52.500 per kilogram. Sementara harga tertinggi cabai rawit yang tercatat dalam pemantauan tersebut mencapai Rp60.000 per kilogram. Angka itu jauh di bawah rata-rata cabai rawit merah nasional dalam pembaruan PIHPS. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya melihat lokasi dan jenis komoditas ketika membandingkan harga pangan.
Beras masih menjadi komoditas yang perlu dicermati karena sejumlah kategori mengalami kenaikan dan harganya berada di atas patokan harga eceran tertinggi untuk wilayah tertentu. Data PIHPS pada awal perdagangan mencatat beras kualitas bawah I naik 0,67 persen menjadi Rp15.000 per kilogram, sementara beras kualitas super I naik 0,28 persen menjadi Rp17.950 per kilogram. Pembaruan setelah pukul 09.00 WIB kemudian menunjukkan masing-masing berada di Rp15.550 dan Rp18.100 per kilogram. Perubahan tersebut menunjukkan data harga bergerak seiring pembaruan informasi dari pasar. Masyarakat perlu menggunakan waktu pencatatan yang sama apabila ingin membandingkan perubahan harga secara akurat.
Secara keseluruhan, pemantauan harga pangan pada 23 September 2026 menunjukkan tekanan masih terjadi pada sejumlah kebutuhan pokok, terutama cabai dan beberapa kategori beras. Cabai rawit merah tercatat Rp89.500 per kilogram pada pembaruan PIHPS pukul 09.19 WIB, sementara bawang merah mencapai Rp40.350 per kilogram. Beras medium I berada di Rp16.850 per kilogram dan beras kualitas super I mencapai Rp18.100 per kilogram. Harga tersebut masih dapat berubah sepanjang hari seiring pembaruan data dan dinamika pasokan di pasar. Perkembangan berikutnya akan menjadi perhatian terutama untuk melihat apakah harga komoditas hortikultura dan beras mulai mereda atau kembali meningkat dalam beberapa hari mendatang.