Jakarta, 19 September 2026 – Seorang pria diamankan petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jagorawi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam bus JR Connexion yang melaju menuju Bogor. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 17 September 2026 malam dan kemudian menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan kepolisian, pria tersebut diduga berpura-pura tidur ketika duduk bersebelahan dengan korban. Korban menyebut pria itu beberapa kali menyentuh bagian pahanya hingga akhirnya menyadari tindakan tersebut dilakukan secara sengaja. Korban kemudian bereaksi dan menegur pria tersebut sehingga menarik perhatian penumpang lain serta awak bus. Situasi di dalam kendaraan sempat memanas sebelum bus akhirnya menepi dan terduga pelaku diserahkan kepada petugas.
Kepala Induk PJR Jagorawi Kompol Akhmad Jajuli menjelaskan bus menepi di KM 14 A Tol Jagorawi arah Bogor sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu petugas PJR sedang berada di lokasi ketika kernet bus mendatangi mereka untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual terhadap salah seorang penumpang. Petugas kemudian langsung masuk ke dalam bus untuk mengamankan pria yang dilaporkan tersebut. Korban juga dibawa bersama terduga pelaku ke Kantor Induk PJR Jagorawi agar keterangan keduanya dapat diperiksa. Penanganan cepat dilakukan setelah awak bus mengetahui adanya keberatan dari korban dan reaksi penumpang lain. Rekaman yang beredar memperlihatkan suasana di dalam bus menjadi ramai ketika korban mengungkap tindakan yang diduga dialaminya.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat mengenakan kemeja merah, topi dan kacamata hitam ketika duduk di kursi penumpang. Korban yang berada di sebelahnya terlihat marah dan mengatakan dirinya sampai gemetar setelah mengalami kejadian tersebut. Ketika penumpang lain menanyakan apa yang terjadi, korban menjelaskan bahwa bagian pahanya telah disentuh oleh pria tersebut. Sejumlah penumpang kemudian ikut bereaksi dan meminta awak bus membawa pria itu kepada petugas kepolisian. Korban juga terlihat berusaha menjauhkan terduga pelaku dari tempat duduknya. Respons dari penumpang lain membantu membuat kejadian tersebut segera diketahui awak bus sehingga kendaraan dapat diarahkan menuju petugas PJR.
Keterangan korban kepada petugas menyebut terduga pelaku menggunakan modus seolah-olah sedang tidur. Dalam kondisi tersebut, pria itu diduga beberapa kali meraba bagian paha korban yang duduk bersebelahan dengannya. Korban awalnya berusaha memastikan tindakan tersebut sebelum kemudian bereaksi setelah merasa perbuatan itu dilakukan berulang kali. Informasi yang beredar juga menyebut terduga pelaku menggunakan penutup untuk menyamarkan gerakannya selama perjalanan. Namun, keterangan resmi kepolisian terutama menegaskan pengakuan mengenai tindakan menyentuh paha korban. Polisi kemudian meminta keterangan lebih lanjut setelah kedua pihak berada di Kantor Induk PJR Jagorawi.
Pria yang kemudian diketahui bernama Fariz Maulana awalnya disebut sempat membantah melakukan tindakan tersebut ketika dimintai keterangan. Setelah pemeriksaan berlangsung, ia akhirnya mengakui telah memegang paha perempuan yang duduk di sebelahnya. Kompol Jajuli menjelaskan pengakuan terduga pelaku berbeda dalam tingkat tindakan dengan keterangan korban yang merasa dirinya telah diraba berulang kali. Polisi karena itu mendengarkan keterangan dari pihak-pihak yang berada di lokasi untuk mengetahui rangkaian peristiwa. Terduga pelaku selanjutnya menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya. Ia juga membuat surat pernyataan sebagai bagian dari penyelesaian perkara yang dipilih oleh korban dan keluarganya.
Suami korban kemudian datang ke Kantor Induk PJR Jagorawi setelah mengetahui kejadian yang dialami istrinya. Petugas menawarkan kepada korban dan keluarganya kesempatan untuk membawa perkara tersebut ke kantor polisi apabila ingin menempuh proses hukum lebih lanjut. Setelah dilakukan pembicaraan, korban bersama keluarganya memilih tidak melanjutkan perkara melalui pelaporan polisi. Kedua pihak kemudian menjalani proses mediasi di Kantor PJR Jagorawi. Terduga pelaku meminta maaf dan membuat surat pernyataan di atas meterai yang berisi pengakuan serta janji tidak mengulangi perbuatannya. Dengan keputusan korban tersebut, kasus kemudian diselesaikan secara kekeluargaan.
Dalam surat pernyataannya, Fariz menyampaikan permintaan maaf kepada perempuan yang duduk di sebelahnya dalam perjalanan bus menuju Bogor. Ia mengakui telah melakukan kesalahan dan menyebut kejadian tersebut sebagai pembelajaran bagi dirinya. Terduga pelaku juga menyatakan siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum apabila kembali melakukan tindakan serupa terhadap korban maupun orang lain. Pernyataan tersebut dibacakan dan didokumentasikan oleh petugas setelah proses mediasi dilakukan. Istri terduga pelaku turut mengetahui proses tersebut melalui panggilan video. Surat itu dibuat dari pihak terduga pelaku dan menjadi dokumentasi atas penyelesaian yang telah dipilih korban bersama keluarganya.
Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya keamanan penumpang selama menggunakan transportasi umum. Korban dalam kejadian ini berani menyampaikan keberatan secara langsung sehingga penumpang lain dan awak bus mengetahui situasi yang sedang terjadi. Awak bus kemudian mengambil langkah dengan menepikan kendaraan ketika menemukan petugas PJR di Tol Jagorawi. Respons tersebut memungkinkan terduga pelaku segera dipisahkan dari korban dan dimintai keterangan. Penumpang yang menyaksikan dugaan pelecehan juga dapat membantu korban dengan menghubungi petugas atau awak kendaraan tanpa menyebarkan identitas korban. Perlindungan terhadap korban tetap menjadi hal penting karena dampak kejadian dapat berlanjut meskipun insiden telah selesai ditangani di lokasi.
Kasus dugaan pelecehan di bus JR Connexion itu akhirnya tidak berlanjut ke proses pelaporan polisi setelah korban dan keluarganya memilih penyelesaian secara kekeluargaan. Terduga pelaku telah menyampaikan permintaan maaf serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Meski demikian, kejadian yang terekam dan tersebar luas tersebut menjadi pengingat mengenai risiko pelecehan seksual yang dapat terjadi di ruang publik maupun transportasi umum. Keberanian korban menyampaikan apa yang dialaminya membuat tindakan tersebut segera mendapat perhatian penumpang, awak bus dan petugas PJR. Petugas juga telah menawarkan jalur hukum apabila korban ingin meneruskan perkara sebelum keputusan penyelesaian diambil. Peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya respons cepat dari orang di sekitar ketika seorang penumpang melaporkan tindakan yang membuatnya merasa tidak aman.