Jakarta, 27 September 2026 –
Utang dapat menjadi beban yang tidak hanya berkaitan dengan kondisi keuangan, tetapi juga memengaruhi ketenangan pikiran seseorang. Dalam ajaran Islam terdapat doa yang dibaca Nabi Muhammad SAW untuk memohon perlindungan dari kegelisahan, kelemahan, kemalasan hingga beban utang. Riwayat sahih dari Anas bin Malik mencatat Rasulullah SAW membaca doa yang memuat permohonan perlindungan dari beratnya utang dan tekanan manusia. Doa tersebut dapat diamalkan sebagai bagian dari ikhtiar spiritual, sementara kewajiban melunasi utang tetap harus disertai usaha nyata sesuai kemampuan.
Doa yang dapat dibaca adalah:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنَ الْجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ، وَقَهْرِ الرِّجَالِ
Latin: Allahumma inni a’udzu bika minal hammi wal hazan, wa a’udzu bika minal ‘ajzi wal kasal, wa a’udzu bika minal jubni wal bukhl, wa a’udzu bika min ghalabatid daini wa qahrir rijal.
Artinya: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat pengecut dan kikir, serta dari beratnya utang dan tekanan manusia.”
Makna doa tersebut cukup luas karena Rasulullah SAW tidak hanya memohon perlindungan dari utang. Kegelisahan dan kesedihan disebut bersama kelemahan, kemalasan, sifat pengecut, dan kekikiran. Rangkaian permohonan itu dapat dipahami sebagai pengingat bahwa persoalan finansial sering membutuhkan ketenangan, kemauan bertindak, keberanian menghadapi masalah, dan kedisiplinan dalam mengelola harta. Bagian akhirnya secara khusus memohon perlindungan dari ghalabatid dain, yakni keadaan ketika utang menjadi beban yang menguasai seseorang.
Doa serupa juga terdapat dalam riwayat mengenai Abu Umamah. Dalam riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW mendapati Abu Umamah berada di masjid di luar waktu salat karena sedang diliputi kegundahan dan utang. Rasulullah kemudian mengajarkan bacaan tersebut untuk diamalkan pada pagi dan petang. Abu Umamah dalam riwayat itu mengatakan kegundahannya kemudian hilang dan utangnya dapat dilunasi. Namun, riwayat khusus mengenai kisah Abu Umamah tersebut dinilai lemah oleh sebagian ahli hadis, sedangkan redaksi inti doanya memiliki landasan sahih melalui riwayat Anas bin Malik dalam Sahih al-Bukhari.
Selain doa tersebut, terdapat bacaan lain yang dinukil dari Ali bin Abi Thalib. Doanya berbunyi, “Allahummakfini bihalalika ‘an haramika, wa aghnini bifadhlika ‘amman siwak.” Maknanya adalah memohon kepada Allah agar dicukupkan dengan sesuatu yang halal sehingga terhindar dari yang haram serta dicukupkan dengan karunia-Nya sehingga tidak bergantung kepada selain-Nya. Doa ini diriwayatkan dalam hadis yang dikaitkan dengan seseorang yang mengalami kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran. Bacaan tersebut menempatkan kecukupan rezeki halal sebagai bagian penting dari permohonan seorang Muslim ketika menghadapi masalah keuangan.
Mengamalkan doa tidak berarti seseorang dapat meninggalkan tanggung jawab untuk membayar utang. Ikhtiar tetap diperlukan dengan menyusun kemampuan pembayaran, mengurangi pengeluaran yang tidak mendesak, mencari penghasilan halal, dan berkomunikasi secara baik dengan pihak yang memberikan pinjaman apabila menghadapi kesulitan. Doa memberikan dimensi spiritual agar seseorang tetap memiliki harapan dan ketenangan ketika melakukan usaha tersebut. Karena itu, doa dan tindakan nyata sebaiknya berjalan bersama, bukan dipertentangkan. Sikap bertanggung jawab terhadap kewajiban juga menjadi bagian penting dari etika berutang.
Bacaan perlindungan dari beban utang tersebut dapat dijadikan bagian dari zikir dan doa sehari-hari, terutama bagi orang yang sedang menghadapi tekanan finansial. Kandungannya tidak hanya meminta jalan keluar dari utang, tetapi juga perlindungan dari keadaan batin dan perilaku yang dapat membuat seseorang semakin sulit menghadapi masalah. Dengan menjaga usaha, disiplin keuangan, serta memohon pertolongan Allah, seseorang dapat menjalani proses menyelesaikan kewajibannya dengan lebih terarah. Doa Rasulullah SAW tersebut sekaligus mengingatkan bahwa tujuan yang dicari bukan semata terbebas dari tagihan, melainkan memperoleh ketenangan, kecukupan dari rezeki yang halal, dan kemampuan memenuhi tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.