Semarang, 1 Oktober 2026 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 10 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP) bagi masyarakat yang membeli kendaraan baru selama GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Semarang 2026. Pameran otomotif tersebut resmi dibuka di Muladi Dome Universitas Diponegoro pada Rabu (30/9/2026) dan berlangsung hingga 4 Oktober. Kebijakan itu diharapkan memberikan keringanan kepada konsumen sekaligus mendorong penjualan kendaraan di Jawa Tengah. Insentif diberikan khusus untuk BBNKB pembelian pertama dan bukan berupa potongan langsung dari harga dasar kendaraan. Karena BBNKB menjadi salah satu komponen harga on the road (OTR), pengurangan tersebut dapat membuat biaya pembelian kendaraan menjadi lebih rendah.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah Muhamad Masrofi menjelaskan insentif berlaku bagi wajib pajak orang pribadi, badan, maupun instansi pemerintah di Jawa Tengah. Syarat utamanya adalah pembelian atau pemesanan kendaraan baru dilakukan langsung di arena GIIAS Semarang selama periode 30 September hingga 4 Oktober 2026. Pemerintah daerah menyiapkan mekanisme verifikasi di lokasi untuk memastikan transaksi memenuhi persyaratan program. Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan Pemprov Jawa Tengah terhadap penyelenggaraan pameran otomotif. Pemerintah berharap stimulus dapat meningkatkan minat masyarakat melakukan pembelian kendaraan baru.
Masyarakat yang ingin memperoleh insentif harus mengikuti proses verifikasi selama berada di arena pameran. Ketika melakukan pendaftaran kendaraan di Samsat Jawa Tengah, pembeli perlu membawa KTP Jawa Tengah, tiket masuk GIIAS, Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) resmi dari dealer, serta surat pernyataan. Pendaftaran kendaraan paling lambat dilakukan 45 hari setelah GIIAS Semarang 2026 berakhir. Ketentuan tersebut membuat konsumen tetap memiliki waktu untuk menyelesaikan administrasi setelah melakukan transaksi di pameran. Pembeli perlu memastikan seluruh dokumen transaksi tersimpan agar proses pengajuan insentif dapat dilakukan sesuai prosedur.
Pemprov Jawa Tengah sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan GIIAS karena dinilai memiliki dampak terhadap industri otomotif dan perekonomian daerah. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menilai pergerakan orang dan barang melalui industri otomotif merupakan salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian. Pameran diharapkan tidak hanya meningkatkan transaksi kendaraan, tetapi juga memberikan efek ekonomi kepada sektor pendukung. Pemerintah daerah juga melihat potensi peningkatan pendapatan asli daerah melalui aktivitas kendaraan bermotor. Dua sumber utama penerimaan daerah dari sektor tersebut adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB.
GIIAS Semarang 2026 merupakan kota keempat dalam rangkaian GIIAS The Series tahun ini setelah Tangerang, Surabaya, dan Bandung. Ketua Harian sekaligus Ketua Penyelenggara Pameran dan Konferensi GAIKINDO Anton Kumonty menyebut sebanyak 19 merek kendaraan mengikuti pameran di Semarang. Dari jumlah tersebut terdapat lima merek baru dan tiga merek yang kembali berpartisipasi. Selain kendaraan, pameran juga menghadirkan 22 industri pendukung otomotif serta berbagai kegiatan bagi pengunjung. Kehadiran beragam peserta memberikan kesempatan kepada masyarakat Jawa Tengah untuk melihat perkembangan produk dan teknologi otomotif terbaru dalam satu lokasi.
Pemberian insentif BBNKB juga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pasar kendaraan Jawa Tengah menjelang akhir 2026. Penjualan kendaraan baru memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor lain, mulai dari pembiayaan, asuransi, komponen kendaraan, hingga layanan purnajual. Peningkatan transaksi pada akhirnya juga dapat memperluas basis penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor. Pemerintah daerah sebelumnya menyebut GIIAS sebagai salah satu momentum untuk mendorong penjualan sekaligus mendukung pendapatan daerah. Karena itu, insentif diberikan dengan tetap mengatur persyaratan transaksi dan registrasi agar penerapannya terukur.
Dengan berlangsungnya GIIAS Semarang hingga 4 Oktober 2026, konsumen memiliki waktu terbatas untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. Insentif 10 persen hanya berlaku terhadap komponen BBNKB pembelian pertama dan tidak dapat diartikan sebagai diskon 10 persen atas keseluruhan harga kendaraan. Calon pembeli juga harus melakukan transaksi atau pemesanan selama periode pameran serta memenuhi persyaratan verifikasi yang telah ditetapkan. Pemprov Jawa Tengah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan aktivitas industri otomotif. Penyelenggaraan GIIAS Semarang tahun ini pun diharapkan mampu mencatat kinerja lebih baik dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya.